Al Qiyadah Al Islamiyah Dinyatakan Aliran Sesat

Umat Islam Indonesia diminta untuk mewaspadai penyebaran aliran Al Qiyadah al Islamiyah. Aliran itu telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran mengingkari ajaran pokok Islam sebagaimana yang telah dibawakan Nabi Muhammad SAW.

 

”Hasil verifikasi dan investigasi Komisi Pengkajian MUI, aliran ini memang sesat dan menyesatkan,” ujar Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, saat menjelaskan keputusan Majelis Fatwa MUI di Jakarta, Kamis (4/10). Saat memberikan keterangan, Ma’ruf didampingi oleh Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam. Keputusan Komisi Fatwa MUI itu tertuang dalam keputusan nomor 4 Tahun 2007 yang dikeluarkan 3 Oktober 2007. Menurut Ma’ruf, aliran al Qiyadah itu sudah menyebar ke berbagai kota besar di Indonesia. Karena itu, masalah ini sudah dianggap sebagai persoalan nasional yang mesti segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

 

Sesuai dengan Keputusannya, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH M Anwar Ibrahim, memaparkan aliran yang memiliki kantor pusat di Desa Gunung Bundar, Kabupaten Bogor, ini mengakui adanya nabi atau rasul baru setelah Nabi Muhammad SAW. Pendiri sekaligus ketua aliran itu yang memiliki nama baiat Ahmad Moshaddeq telah menganggap dirinya sebagai rasul baru.

 

Proklamasi sebagai rasul itu dinyatakan oleh Moshaddeq pada 23 Juli 2006 di hadapan para pengikutnya. Pria yang kerap digambarkan memiliki sepasang sayap seperti malaikat di punggungnya ini memiliki nama asli Haji Salam. Aliran ini juga mempunyai syahadat baru serta belum mewajibkan shalat, puasa, dan haji bagi pengikutnya. Menurut Anwar, ajaran al-Qiyadah itu sesat dan menyesatkan. Karena itu, ia meminta kepada orang-orang yang telah telanjur mengikutinya supaya bertobat dan kembali pada ajaran Islam yang sejalan dengan Alquran dan hadis.

 

Pusat aliran al Qiyadah al Islamiyah ini tepatnya terletak di Gunung Sari, Desa Gunung Bundar, Kecamatan Cibung Bulan, Kabupaten Bogor. Lokasinya sekitar 20 kilometer dari Kota Bogor menuju ke arah Sukabumi. Aliran ini pertama kali didirikan pada 2000. Diperkirakan pengikutnya telah mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai kota besar, seperti di Jakarta, Jatim, Jateng, Yogja, Sulawesi Selatan, Sumbar, dan Batam.

 

Berdasarkan laporan pertemuan akbar aliran itu pada Agustus 2007 yang berhasil didapatkan MUI, selama Juni 2007 saja al Qiyadah mampu merekrut anggota baru sebanyak 1.349 jiwa. Bulan berikutnya, Juli 2007, aliran ini juga berhasil merekrut sebanyak 1.412 jiwa. ”Sebagian besar anggota mereka adalah orang-orang yang tidak paham agama, umumnya pedagang atau pengusaha menengah ke bawah,” sebut Ketua komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya

 

 

Sumber : Koran Republika [05-10-07]

source : http://mui.or.id/mui_in/news.php?id=222

Diterbitkan di:  on Oktober 29, 2007 at 10:53 am Komentar (3)

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://erpa7184.wordpress.com/2007/10/29/al-qiyadah-al-islamiyah-dinyatakan-aliran-sesat/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

& Komentar Leave a comment.

  1. [...] Al Qiyadah Al Islamiyah Dinyatakan Aliran Sesat [...]

  2. Aliran ini juga mempunyai syahadat baru serta belum mewajibkan shalat, puasa, dan haji bagi pengikutnya.

    Lupa nih yee…. :D
    Syahadatnya di dulukan, tapi sholatnya belum…
    Hehe… saking pinginya jadi rasul…

  3. pasti dan harus itu!


Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.